
Dirikan Badan Usaha Anda Berbadan Hukum,
dengan tepat, cermat dan transparan, hanya di LegalEntity.
Dari Akta Notaris, SK Kemenkum, NPWP, NIB, Perizinan Berusaha OSS — Izin Operasional & Komersial — semua ditangani end-to-end oleh tim ahli profesional LegalEntity. Perusahaan Anda resmi berbadan hukum sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Satu mitra untuk seluruh kebutuhan Legalitas Usaha & Perizinan Berusaha
Mulai dari mendirikan badan usaha hingga mengurus perizinan dan perubahannya — kami dampingi setiap tahapnya.
Legalitas Badan Usaha yang aman, jelas, dan bisa diandalkan
Kami menggabungkan keahlian hukum dengan proses digitalisasi yang rapi — supaya Anda bisa fokus membangun bisnis, bukan mengurus berkas.
Transparan, tanpa biaya tersembunyi
Harga jelas di awal beserta rinciannya. Tidak ada biaya kejutan di tengah proses.
Ditangani Advokat dan Notaris rekanan
Proses dikerjakan Konsultan Hukum berpengalaman dan Notaris resmi.
Pendampingan pasca-pendirian
Bantuan pajak, perizinan berusaha lanjutan, dan kepatuhan tahunan agar Badan Usaha Anda tetap aman dan dilindungi hukum.
Panduan praktis seputar legalitas badan usaha
Tips, panduan, dan pembaruan regulasi yang kami rangkum secara up to date agar Anda lebih percaya diri mengurus badan usaha, dengan didampingi tim LegalEntity.
Pengertian, Jenis dan Ciri-Ciri Perseroan Terbatas
Menurut Undang-Undang, Perseroan Terbatas terbagi menjadi PT Persekutuan Modal dan PT Perorangan. Pahami pengertian, dasar hukum, ciri-ciri, serta kriteria modal masing-masing.
Pendirian Perseroan Terbatas Persekutuan Modal
Enam syarat kumulatif yang wajib dipenuhi agar pendirian PT Persekutuan Modal sah sebagai badan hukum — mulai dari jumlah pendiri, akta notaris, modal dasar, hingga pengesahan Menteri.
Pendirian Perseroan Terbatas Perorangan
PT Perorangan didirikan oleh satu orang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Simak empat syarat sahnya dan tata cara pendaftarannya melalui SABH.
Siap mendirikan Badan Usaha Anda Berbadan Hukum hari ini?
Ceritakan rencana usaha Anda, dan berikan tim LegalEntity menangani selebihnya — dari akta hingga izin usaha.
Atau hubungi kami via WhatsApp & email — respons cepat di jam kerja.