Satu mitra untuk seluruh kebutuhan legalitas usaha

Dari mendirikan badan usaha hingga mengurus perizinan, perubahan, dan perjanjian — kami dampingi setiap tahapnya dengan transparan.

Terpopuler

Pendirian PT

PT Persekutuan Modal (min. 2 pendiri). Akta notaris + SK Kemenkumham, siap operasional.

PT Perorangan

Pendiri tunggal untuk usaha mikro & kecil (UMK). Tanpa akta notaris, lebih cepat & hemat.

PT PMA

Untuk kepemilikan asing. Modal dasar, Daftar Positif Investasi & persetujuan BKPM kami urus.

CV & Firma

Badan usaha non-PT yang lebih sederhana — cocok untuk usaha keluarga dan kemitraan.

Yayasan & Perkumpulan

Badan hukum nirlaba dan berbasis keanggotaan untuk tujuan sosial, pendidikan & komunitas.

Perizinan OSS / NIB

Pengurusan NIB, pemilihan KBLI, Sertifikat Standar & izin usaha berbasis risiko di OSS-RBA.

Perubahan Perusahaan

Perubahan anggaran dasar, data direksi & pemegang saham, alamat, hingga maksud dan tujuan usaha PT.

Penyusunan & Review Perjanjian

Penyusunan dan peninjauan kontrak bisnis — perjanjian kerja sama, jual beli, hingga kemitraan.

Konsultasi awal 100% gratis

Siap mendirikan PT Anda hari ini?

Ceritakan rencana usaha Anda, dan biarkan tim LegalEntity menangani sisanya — dari akta hingga izin usaha.

Atau hubungi kami via WhatsApp & email — respons cepat di jam kerja.