Satu mitra untuk seluruh kebutuhan legalitas usaha
Dari mendirikan badan usaha hingga mengurus perizinan, perubahan, dan perjanjian — kami dampingi setiap tahapnya dengan transparan.
Pendirian PT
PT Persekutuan Modal (min. 2 pendiri). Akta notaris + SK Kemenkumham, siap operasional.
PT Perorangan
Pendiri tunggal untuk usaha mikro & kecil (UMK). Tanpa akta notaris, lebih cepat & hemat.
PT PMA
Untuk kepemilikan asing. Modal dasar, Daftar Positif Investasi & persetujuan BKPM kami urus.
CV & Firma
Badan usaha non-PT yang lebih sederhana — cocok untuk usaha keluarga dan kemitraan.
Yayasan & Perkumpulan
Badan hukum nirlaba dan berbasis keanggotaan untuk tujuan sosial, pendidikan & komunitas.
Perizinan OSS / NIB
Pengurusan NIB, pemilihan KBLI, Sertifikat Standar & izin usaha berbasis risiko di OSS-RBA.
Perubahan Perusahaan
Perubahan anggaran dasar, data direksi & pemegang saham, alamat, hingga maksud dan tujuan usaha PT.
Penyusunan & Review Perjanjian
Penyusunan dan peninjauan kontrak bisnis — perjanjian kerja sama, jual beli, hingga kemitraan.
Siap mendirikan PT Anda hari ini?
Ceritakan rencana usaha Anda, dan biarkan tim LegalEntity menangani sisanya — dari akta hingga izin usaha.
Atau hubungi kami via WhatsApp & email — respons cepat di jam kerja.