5 Kewajiban Pelaporan Wajib Setelah PT Anda Berdiri
Legalitas tidak berhenti di SK Kemenkumham. Inilah kewajiban rutin yang sering terlewat dan berisiko menimbulkan sanksi bila diabaikan.
Siti Rahmawati
Compliance Specialist
Banyak pemilik usaha mengira tugas legal selesai begitu PT resmi berdiri. Padahal, justru di sinilah kewajiban kepatuhan dimulai. Berikut lima pelaporan rutin yang wajib Anda penuhi agar perusahaan tetap dalam status patuh.
1. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
Setiap pelaku usaha — termasuk PMDN dan PMA — wajib menyampaikan LKPM secara berkala melalui OSS. Laporan ini memuat realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja.
2. Pelaporan pajak (SPT)
PT wajib menyampaikan SPT Masa (bulanan) dan SPT Tahunan badan. Termasuk di dalamnya kewajiban PPh dan PPN bila perusahaan telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
3. WLKP Ketenagakerjaan
Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) disampaikan melalui sistem Kemnaker, memuat data perusahaan dan tenaga kerja yang dipekerjakan.
4. Pelaporan sektoral (mis. SIINas)
Perusahaan di sektor tertentu, seperti industri, memiliki kewajiban pelaporan khusus — contohnya melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
5. Pembaruan data perusahaan
Setiap perubahan susunan pengurus, pemegang saham, alamat, atau anggaran dasar harus dicatatkan dan dilaporkan agar data badan hukum tetap mutakhir.
Ditulis oleh
Siti Rahmawati
Compliance Specialist di LegalEntity. Membantu founder mengurus legalitas usaha dengan tenang dan transparan.
Butuh bantuan untuk kasus Anda?
Konsultasi awal gratis bersama tim kami.
Artikel Lainnya
Lihat semua →Panduan Lengkap Mendirikan PT di Tahun 2026
Dari memesan nama hingga NIB terbit — semua tahap mendirikan Perseroan Terbatas, dokumen yang perlu disiapkan, dan estimasi waktunya dalam satu panduan.
PT Perorangan vs PT Persekutuan Modal: Mana yang Tepat?
Sejak hadirnya PT Perorangan untuk UMK, banyak founder bingung memilih. Kami bandingkan syarat, biaya, dan konsekuensi hukumnya secara berdampingan.
Memahami KBLI & Izin Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA)
Salah memilih kode KBLI bisa menghambat perizinan hingga membatasi kegiatan usaha. Pahami cara kerja sistem berbasis risiko sebelum mendaftar.